


Home / Berita Terbaru
Kelahiran Buah Hati adalah anugerah tak ternilai dari Sang Pencipta. Sebagai umat muslim, menyambut kehadirannya dan melaksanakan aqiqah adalah ungkapan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Hukum melaksanakan aqiqah adalah Sunnah Muakad, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi mereka yang mampu. Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah). Adapun batas umur aqiqah untuk anak laki-laki menurut Syaikh Zainuddin dalam Kitab Fath al-Mu'in adalah 15 tahun, sedangkan untuk anak perempuan adalah 12 tahun. Namun jika tidak memungkinkan bisa dilaksanakan kapan pun hingga usia baligh.
Hewan aqiqah harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Sehat dan tidak cacat.
- Cukup umur (domba minimal 6 bulan, kambing minimal 1 tahun).
- Disembelih dengan cara yang sesuai syariat Islam.
- Jumlah yang disembelih sebanyak 2 ekor.
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ
(5). Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]
Para ulama sepakat bahwa baik kambing jantan maupun betina sah untuk digunakan dalam aqiqah anak laki-laki dan tidak ada dalil yang secara spesifik mewajibkan kambing jantan untuk aqiqah anak laki-laki. Yang lebih utama adalah memperhatikan syarat-syarat hewan aqiqah lainnya, seperti kesehatan, usia, dan tidak cacat.
Apa hukumnya bila baru melaksanakan Aqiqah ketika sudah dewasa dan atas nama dirinya sendiri? Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas]
Sebelum melakukan aqiqah, Sahabat perlu mengetahui dan paham tata cara melaksanakan aqiqah yang sesuai sunnah:
Menyembelih Hewan Aqiqah:
Hewan aqiqah disembelih dengan menyebut nama Allah SWT dan penyembelihan dilakukan oleh orang yang beragama Islam dan memahami tata cara penyembelihan yang benar.
.... بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] هَذِهِ عَقِيْقَةُ
Arab latin: Bismillâhi wallâhu akbar allahumma minka wa laka hadzihi 'aqiqatu (sebutkan nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah)
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, milikmulah hewan aqiqah ini. Inilah aqiqahnya (sebutkan nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah),"
Di samping itu, bacaan doa aqiqah anak laki-laki sesuai sunnah lain melalui niatnya yang dapat dilafalkan yakni di antaranya:
... اللهم لك وإليك عقيقة
Arab latin: Allahumma laka wailaika 'aqiqatu
Artinya: "Ya Allah, milik-Mu dan untuk-Mulah aqiqah (nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah),"
Nah, bagi Sahabat yang dalam waktu dekat akan melaksanakan acara aqiqah anak laki-laki bisa memanfaatkan fasilitas Pembiayaan AMANAH (Adira Multi Dana Syariah) dari Adira Finance.
Pembiayaan AMANAH merupakan layanan pembiayaan dana berlandaskan prinsip syariah dengan menggunakan akad Al-Bai’ wa al-isti’jar. Akad Al-Bai’ wa al-isti’jar adalah salah satu mekanisme pembiayaan ulang atau refinancing yang dilakukan berdasarkan prinsip Al-Bai’ dalam bentuk penjualan suatu barang oleh konsumen kepada Adira Finance yang disertai dengan menyewakan kembali barang tersebut kepada konsumen yang sama berdasarkan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik, pada akhir masa sewa tersebut dilakukan pengalihan kepemilikan kepada konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan pembiayaan AMANAH dari Adira Finance sudah pasti aman dan terpercaya karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, Sahabat bisa menggelar dengan cepat dan mudah. Yuk, langsung ajukan pembiayaannya di sini.
Bagikan Artikel
Kantor Pusat Adira Finance
Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920